Myspace Marquee Text

Rabu, 14 Oktober 2009

Dibiayai APBD, Guru Madrasah Disekolahkan Pemprov

SURABAYA--Guru madrasah di Jatim mulai tahun 2010 disyaratkan lulusan sarjana dan memiliki sertifikasi. Persyaratan itu diterapkan Pemprov Jatim untuk memenuhi standar nasional bagi pengajar madrasah. Rencananya, sebanyak 1.006 guru agama akan disekolahkan Pemprov Jatim dengan biaya APBD.

"Ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas guru madrasah. Tiap guru madrasah wajib lulusan sarjana. Mereka nantinya akan disekolahkan di perguruan tinggi Islam di Jatim. Baik negeri maupun swasta. Biaya kuliahnya ditanggung Pemprov Jatim," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Dr Rasiyo saat penandatangan Mou antara Pemprov Jatim dan 34 Perguruan Tinggi Agama Islam di Jatim di Ruang Binaloka Kantor Gubergur Jatim, Selasa (13/10).

Dalam perkuliahannya, tidak ada perbedaan antara kuliah guru madrasah dengan kuliah umum lain. Guru madrasah akan menempuh proses belajar salama delapan semester. Rencananya, Pemprov Jatim akan memberangkatkan 1.006 guru yang memenuhi kewajiban itu untuk dikuliahkan di perguruan tinggi Agama Islam terdekat dengan kota asalnya. “Ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajar,” ujarnya.

Diharapkan, perguruan tinggi baik negeri dan swasta harus melaksanakan akreditas perguruan tingginya. “Bagi yang sudah baik akreditasnya agar tetap dipertahankan dan yang belum akan segera mendaftarkan untuk mendapatkan akreditas. sedangkan Perguruan Tinggi Agama Islam yang sudah terakriditas dan satu tahun akreditasnya tidak diperbarui akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Ketua Koordinasi Kopertis Wilayah IV Prof Dr H Nur Syam MSi mengatakan, selama ini di Indonesia terjadi revolusi dalam pendidikan. Bentuk revolusi tersebut keluarnya undang-undang (UU) baru di bidang pendidikan. Diharapkan, dengan adanya revolusi ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Program utama Departemen Agama dan Pemprov Jatim saling melengkapi untuk meningkatkan kualitas SDM guru di tingkat madrasah. Dikatakannya, selain akreditas yang menjadi perhatian, yakni pembenahan kurikulum. “Pembenahan kurikulum penting, untuk memenuhi standar nasional itu,” ungkapnya.

Ia berharap, ada pengawasan pada mahasiswa (guru madrasah) untuk menjaga kualitasnya. Jangan sampai mahasiwa lulus tidak berkualitas dan perlu standar kelulusan bagi mahasiswa untuk menjaga kualitasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bertangung jawab dengan program ini. Bentuk tanggung jawabnya, yakni menjaga kualitas dan nama baik pemprov. “Program ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya. tok/kpo

Tidak ada komentar: