Deputi VI Menteri Lingkungan Hidup Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir. Ilyas Asad, MP menyebutkan bahwa program sekolah Adiwiyata sebagai salah satu bentuk pendidikan lingkungan hidup melalui jalur sekolah seyogyanya terus dikembangkan agar menjangkau sekolah-sekolah yang ada di pelosok. Karena itu ke depan pola seleksi Adiwiyata sedapat mungkin secara berjenjang. Artinya, perlu diadakan sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan terakhit tingkat Nasional. Namun apa sebenarnya sekolah Adiwiyata tersebut, berikut kita urai lebih lanjut.
Kata Adiwiyata berasal dari kata Sansekerta ADI dan WIYATA. Adi mempunyai makna: besar, agung, baik, ideal atau sempurna, sedangkan Wiyata bermakna : tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma, etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung maka secara keseluruhan maknanya adalah tempat yang
baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi daasr manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan Program Adiwiyata ini adalah untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Program ini merupakan salah satu Program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Program ini digulirkan untuk mengajak warga sekolah berpartisipasi melestarikan dan menjaga lingkungan hidup disekolah dan
lingkungan disekitarnya. Kegiatan utamanya adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Program dan kegiatan Sekolah adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma-norma dasar dalam kehidupan yang meliputi antara lain :
· Kebersamaan
· Keterbukaan
· Kesetaraan
· Kejujuran
· Keadilan
· Kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumberdaya alam.
Dengan adiwiyata, maka pemerintah telah memberikan penghargaan bahwa sekolah-sekolah telah berhasil mendidik siswa menjadi individu yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Penghargaan adiwiyata bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan melalui lembaga pendidikan formal mulai Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas se Indonesia. Proses seleksinya didasarkan pada 4 kriteria yang meliputi pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, pengembangan kurikulum berbasis linkungan, pengembangan kegiatan berbasis partisipatif, dan pengelolaan dan atau pengembangan sarana pendukung sekolah.
Lebih jauh, keberadaan program adiwiyata adalah untuk menciptakan kondisi sekolah dalam peran sebagai tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan. Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar antara lain; kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputikeseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran, serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara konperensif.
Indikator dan Kriteria Program Adiwiyata
a. Pengembangan Kebijakan Sekolah peduli dan Berbudaya Lingkungan
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung terlaksananya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan.
Pengembangan kebijakan sekolah antara lain
- Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
- Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
- Kebijakan peningkatan kapasitas SDM (tenaga pendidik dan non-pendidik) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
- Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
- Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
- Kebijakan sekolah untuk mengalokasikan dana untuk kegiatan yang terkait dengan lingkungan hidup.
b. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembanagn materi, model pembelajaran, dan metode belajar yang bervariasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (issue local). Pengembanagn kurikulum tersebut dapat dilakukan dengan cara:
- Pengembangan model pembelajaran lintas pelajaran.
- Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar.
- Pengembangan metoda belajar berbasis lingkungan dan budaya.
- Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan.
c. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perludilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain,
- Menciptakan kegiatan ekstrakulikuler/ kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah.
- Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
- Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
d. Pengelolaan dan Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengeleloaan lingkungan hidup, antara lain meliputi
- Pengembangan fungsi saranapendukung untuk pendidikan lingkungan hidup.
- Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar sekolah.
- Penghematan sumber daya alam (listrik air, dan ATK).
- Peningkatan kualitas makanan sehat.
Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi ataulomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Penghargaan diberikan pada tahapanpemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun). Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas dua kategori, yaitu
- Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
- Calon sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam pengembangan lingkungan hidup.
Tahapan Penghargaan Adiwiyata
Penghargaan Adiwiyata terbagi dalam 3 kategori yaitu Sekolah Adiwiyata Mandiri, Sekolah Adiwiyata, dan Sekolah Calon Adiwiyata. Adiwiyata Mandiri diberikan kepada sekolah-sekolah yang mampu mempertahankan program-program lingkungan hidup mereka selama tiga tahun berturut-turut. Meski demikian pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi ataulomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Sebagaimana disebutkan diatas, penghargaan adiwiyata tahapanpemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun). Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas dua kategori, yaitu
- Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasildalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
- Calon sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam pengembangan lingkungan hidup.
Capaian Program Adiwiyata
Capaian akhir program adiwiyata adalah diharapkan terbentuk sekolah berwawasan lingkungan. Sekolah berwawasan lingkungan hidup adalah sekolah yang menerapkan nilai-nilai cinta dan peduli lingkungan pada sekolahnya. Pengajaran yang berbasisi lingkungan dan kesadaran warga sekolah akan pentingnya lingkungan merupakan bagian terpenting dari sekolah berwawasan lingkungan hidup.
Untuk menjadi sekolah yang berwawasan lingkungan hidup bukan hal yang sulit, asalkan ada niat dari warga sekolah. Kita dapat melihat seperti apa sekolah berwawasan lingkungan hidup dari contoh sekolah-sekolah yang sudah mulai menerapkan prinsip peduli dan berbudaya lingkungan. Beberapa aspek sekolah yang berwawasan lingkungan:
1. Kondisi Sekolah
Tata letak sekolah yang rapi dan bersih dari sampah tentu akan dipandang baik dan dapat meningkatkan semangat belajar mengajar. Hal itulah yang menjadi pertimbangan untuk menjadi sekolah berwawasan lingkungan hidup
2. Kawasan Hijau
Kawasan hijau adalah tempat yang disediakan untuk menanam berbagai macam tumbuhan yang biasa disebut taman. Taman sekolah biasanya sering membentuk suatu ekosistem yang berisi berbagai macam tumbuhan. Tumbuhan yang biasa ditanam adalah tumbuhan yang membuat udara sejuk, tanaman obat, dan lain sebagainya. Hal terpenting adalah taman tersebut harus rapi, indah, dan terawat.
3. Kesadaran Warga Sekolah
Kesadaran warga sekolah merupakan faktor terpenting untuk dapat menjadi sekolah berwawasan lingkungan hidup. Karena dengan adanya kesadaran, terciptanya sekolah yang berwawasan lingkungan akan lebih mudah. Semua itu dari warga sekolah itu sendiri. Jika mereka peduli maka sekolah akan bersih terawat sedangkan bila mereka tidak peduli maka sekolah pun akan kotor tak terawat.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menjadi sekolah yang peduli dan berwawasan lingkungan hidup, diantaranya:
1. Penguatan Kelompok Pecinta Lingkungan
Kelompok pecinta lingkungan adalah sekelompok siswa yang peduli terhadap lingkungan khususnya lingkungan sekolah. Biasanya kelompok tersebut melakukan kegiatan penggunaan kembali (reuse) dari sampah plastik menjadi produk-produk siap pakai seperti tas, dompet, tempat pensil, kartu ucapan, kantong alat mandi, dan sebagainya dengan membekali wawasan dengan mengikuti pelatihan dasar peduli lingkungan. Selain itu, melaksanakan seminar lingkungan di sekolah, dan pameran di dalam dan di luar sekolah guna mengajak warga sekolah untuk menjaga lingkungan khususnya lingkungan sekolah.
2. Pengelolaan Sampah Sekolah
Sampah yang diproduksi oleh warga sekolah terdiri dari sampah kertas, sampah plastik, kaleng minuman, daun-daun, dan sampah basah. Seperti yang kita ketahui bahwa sampah anorganik sulit terurai maka sampah jenis ini dapat dimanfaatkan kembali menjadi barang yang dapat digunakan kembali. Sampah kertas dapat didaur ulang menjadi kertas surat, sampah organik diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah plastik diubah menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti, tas, dompet, sajadah, tempat pensil, jas hujan, dan lain-lain.
3. Pembudidayaan Tanaman
Pembudidayaan tanaman dilakukan untuk pelestarian lingkungan, selain itu dapat juga untuk media pembelajaran dan pemanfaatan tanaman, misalnya untuk tanaman obat. Salah satu tanaman yang dapat dibudidayakan adalah tanaman obat. Tanaman obat yang dibudidayakan yaitu Toga (tanaman obat) pengusir nyamuk. Pilihan ini dengan mempertimbankan bahwa populasi nyamuk di sekitar sekolah cukup tinggi sehingga kasus DBD cukup tinggi. Toga yang ditanam ialah Lavender, Geranyum, Zodia, dan Rosemary. Lahan yang digunakan merupakan lahan di dalam kawasan sekolah yang, tepatnya di samping kelas. Tujuannya agar siswa mengetahui bahwa banyak manfaat dari tumbuhan yang dapat dengan mudah dikelola oleh siswa itu sendiri.
4. Pengintegrasian Isu Lingkungan Ke dalam Mata Pelajaran
Untuk menanamkan kepedulian pada lingkungan kepada warga sekolah, akan efektif jika melalui mata pelajaran atau kegiatan pembelajaran. Dengan berkembangnya wacana mengenai lingkungan hidup, maka sekolah kemudian memutuskan untuk menyusun sebuah muatan lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa mengenai pendidikan lingkungan hidup.
5. Kampanye Lingkungan
Sebagai kelompok yang peduli lingkungan, kelompok pecinta lingkungan menganggap penting untuk mulai mengampanyekan isu-isu lingkungan. Kegiatan kampanye ini bermaksud untuk menyebarkan benih kesadaran lingkungan kepada berbagai khalayak.
Penutup
Lingkungan dan keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari entitas sekolah, semoga tulisan ini menjadi semangat tersendiri bagi kita. Sebuah kepedulian bagi lingkungan yang kita wariskan bagi anak cucu kita
Referensi:
http://www.menlh.go.id/home/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar